WARTA PONTIANAK – Vaksin Covid-19 yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat sudah tiba di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi, penggunaan vaksin Covid-19 itu terdiri dari dua skema.
Pemeritah memberikan dua skema dalam penerapan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.
“Satu yang dibiayai oleh pemerintah dan yang kedua mandiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat ditemui wartawan, Selasa 08 Desember 2020.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Harus Bisa Tingkatkan Imunitas Seseorang
Harisson menjelaskan, vaksin yang berdasarkan program pemerintah itu akan difasilitasi oleh pemerintah. Sedangkan, bagi yang masyarakat Indonesia yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri, penangannanya dipegang langsung BUMN.
“Kalau yang dibiayai pemerintah itu pengadaan dan segala macamnya itu dipegang oleh Kementerian Kesehatan. Tetapi, kalau untuk yang mandiri artinya berbayar, dia dipegang oleh Kementerian BUMN,” jelasnya.
Pada tahap awal, akan dilakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Tunggu Mekanisme Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat
“Tahap awal ini kita sedang pendataan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Harisson.