Terkait rekapitulasi perhitungan suara, Sudarmi meminta kepada masyarakat Sambas untuk bersabar, karena hasil perhitungan rekapitulasi resmi hanya ada melalui KPU.
Baca Juga: Pantau Hasil Perolehan Suara Jagoanmu di Pilkada Serentak 2020 dari Rumah Saja, Ini Cara Mudahnya
“Hasil rekap dari setiap TPS menjadi dasar kami untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan itu membutuhkan waktu. Saya harap masyarakat bersabar dan tetap akan kami publikasikan,” ujarnya.