WARTA PONTIANAK - Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 ada 270 daerah yang melaksanakan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00.
Nah, setelah itu pasti ramai yang tidak sabaran dengan hasil perolehan suara masing-masing kandidat.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah, Ini Deretan Dinasti Politik dari Kerabat Pejabat hingga Artis
Jangan khawatir, Anda bisa memantaunya dari rumah. Anda cukup siapkan perangkat yang didukung dengan jaringan internet.
Jika sudah, Anda tinggal klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/. Dalam link ini, semuanya lengkap. Mulai dari hasil hitung suara, rekapitulasi maupu penetapan, semua disajikan secara bertahap.
Tapi, sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.