“Ini lahan gambut yang rawan terhadap penyebaran api, yang dikhawatirkan meluas walaupun jauh dari pemukiman penduduk, tetap saja ini berdampak pada kondisi udara Kota Pontianak,” tutupnya.
Baca Juga: Memasuki Musim Kemarau, 3 Hektar Lahan Terbakar di Jalan Parit Haji Husein 2
Agar penyebaran tidak meluas, polisi akan bekerjasama dengan damkar untuk terus melokalisir menutup sebaran titik api yang dikhawatirkan jika tidak ditangani akan berbahaya. ***