Raih skor 79,44, Kota Pontianak Raih IPM Tertinggi di Kalbar

- 6 Januari 2021, 14:22 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Humas Pemkot Pontianak/Humas

WARTA PONTIANAK –  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak dinilai tertinggi di  Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2020 dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar.

Dikutip dari laman website resmi pontianakkota.go.id, Kota Pontianak sendiri meraih skor 79,44 capaian tersebut berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar.

“Ada dua sektor yang menjadi prioritas dalam mempertahankan dan meningkatkan IPM di Kota Pontianak, yakni dari sektor pendidikan dan kesehatan sehingga kita unggul dari kabupaten dan kota di Kalbar,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Indeks Keterbukaan Informasi Untuk Ketahanan Nasional

Hasil ini diraih atas dasar upaya maksimal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memprioritaskan di dua sektor yakni sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas kita dalam meningkatkan IPM," tambahnya.

Sementara, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga ditentukan oleh dua sektor tersebut sehingga pengaruhnya sangat besar terhadap peningkatan IPM.

Baca Juga: Menparekraf Tancap Gas, Sandi: 2021, Fokus Danau Toba ada di SDM Pariwisata

"Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," pungkasnya.

Untuk mempertahankan prestasi ini, Pemkot Pontianak juga terus berupaya mendongkrak IPM ditahun berikutnya. Selain itu juga pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Dengan meningkatkn IPM ini maka bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," tuturnya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda, Edi Kamtono: Masih Masuk Zona Rawan

Sementara itu, masih ada beberapa permasalahan di Kota Pontianak yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak yang saat ini sudah tercatat 670.859 jiwa.

Namun, permasalahan tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan harus  semua pihak.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Apresiasi Warga yang Mendukung Memutus Rantai Covid-19 saat Malam Tahun Baru

"Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung dan ikut bekerjasama dalam membangun Kota Pontianak kedepan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah