3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Tepis Isu BLT Berlanjut di 2022, Ini penjelasan Erick Thohir
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Buruan Cek, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Seklah Rp3,4 Juta
Bantuan BST ini akan disalurkan ke penrima sebanyak empat kali yakni dari bulan Januari Januari hingga April 2021. Artinya, mereka yang dinyatakan lolos berkesempatan mendapatkan BST dengan total sebesar Rp1,2 juta.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini