Biar Sama-sama Dapat, Ini 7 Syarat Khusus BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair

- 12 Januari 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja.
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja. //pixabay.com/EmAji

WARTA PONTIANAK- Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) hingga 2021.

BPUM BLT UMKM ini merupakan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar Eform BRI, Ini 4 Penyebabnya BLT Rp2,4 Tak Bisa Mengalir ke Rekening

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos, BLT Rp1,2 Bisa Langsung Cair

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x