WARTA PONTIANAK- Total bantuan senilai Rp6 juta, BLT Ibu Hamil dan Balita dapat tersertap maksimal. Demikian, masyarakat dapat mengajukannya agar bantuan sosial (Bansos) khusus jenis ini untuk segera bisa dicairkan.
Kabar gembira bagi ibu hamil dan balita turut bisa mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp6 juta setahun dalam program Keluarga Karapan (PKH) dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Buruan Cek
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta setahun yang disalurkan satu tahun dengan 4 kali pencairan dimulai Januari, April, Juli dan Oktober.
Semenjak informasi Ibu Hamil dan Balita juga bisa mendapatkan BLT, beragam komentar netizen. Malah ada yang beranggapan bakal banyak ibu-ibu yang hamil nantinya, dan ini tentu akan menambah beban negara, terlebih di tengah pandemi serta krisis ekonomi seperti saat sekarng ini.
Baca Juga: Buruan Cek, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Seklah Rp3,4 Juta
Berikut beragam komentar netizen menyikapi Ibu Hamil dan Balita bisa mendapatkan BLT Rp6 juta dari berbagai sumber di instagram;
#xnatomo, Makin padat indonesia.
#sambiasso19, Gaperlu blt sih.. Tp murahin biaya persalinan aja udah cukup, n jelas bkl ditrima drpd blt blt udah antri berkerumun bisa nrima juga sukur.