Pemkab Sambas akan Bagikan 8 Ton Gula Pasir Untuk Kelompok Disabilitas

- 13 Januari 2021, 20:09 WIB
Gula 80 ton yang dihibahkan oleh Bea dan Cukai untuk Pemkab Sambas
Gula 80 ton yang dihibahkan oleh Bea dan Cukai untuk Pemkab Sambas /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Pemkab Sambas, Zulkipli mengatakan pihaknya akan mendistribusikan 8 ton gula pasir yang dihibahkan oleh Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat kepada kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten setempat.

Meski belum diketahui secara pasti  jumlah penerimanya, namun pendistribusian akan melibatkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang ada di Sambas yang intens terhadap kepedulian lapisan masyarakat.

“Insya Allah kita akan manfaatkan sebaik-baiknya kepada masyarakat Sambas yang disabilitas melalui lembaga di sana,” ujarnya.

Baca Juga: Bea dan Cukai Kalbar Hibahkan 80 Ton Gula Pasir ke Pemkab Sambas

Selain itu, pendistribusian juga akan menyasar pada masyarakat terdampak banjir dan perorangan. Namun, untuk perorangan akan dipilih secara selektif sehingga dinilai tepat sasaran.

“Kita tahu saat ini gelombang pasang. Sementara satu atau dua bulan lagi sudah masuk musim panen padi. Untuk perorangan nanti kita lihat yang paling krusial,” tambahnya.

Selain itu, Pemda Sambas mengucapkan terima kasih atas hibahan tersebut. Pemkab Sambas juga berharap ke depan akan ada lagi hibahan lain yang tentunya dalam bentuk barang konsumsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga: Jadi Wisata Religi, Sambas Wacanakan Pembangunan Masjid 1001 Kubah

“Kita tahu penjagaan di wilayah perbatasan seperti di Sambas itu berat, maka ke depan kita berharap hibahannya bisa lebih berat lagi tentu dalam bentuk barang konsumsi agar dapat diterima masyarakat,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x