WARTA PONTIANAK – Masih adanya kegiatan ilegal fishing dan pengeboman ikan di peraian Kayong Utara, membuat pemerintah setempat bekerjasama dengan Lantamal XII Pontianak, akan memperketat pengamanan dari kegiatan yang melanggar aturan itu.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Bridjen TNI (Marinir) Andi Rukman telah mendapatkan informasi tersebut dari Bupati dan Danlanal ketapang.
“itu juga telah disampaikan Bupati maupun Danlanal, memang ada beberapa kejadian, baik itu pencurian ikan maupun pengeboman," jelas Komandan Lantamal XII, Kamis 21 Januari 2021.
Baca Juga: Kapal Nelayan Sering Kecelakaan di Laut, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Ia berharap, dengan kehadiran TNI Angkatan Laut di perairan, aturan-aturan yang telah ditetapkan, dapat berjalan dengan benar, serta nelayan ataupun kapal dari negara tetangga tidak dapat seenaknya beroperasi di perairan Kayong Utara.
"Tentunya dengan kehadiran kita disini, kita akan menerapkan aturan bahwa tidak boleh ada kegiatan pengeboman, dan ilegal fishing. Kita akan menerapkan sesuai dengan aturan dan mudah-mudahan dengan kehadiran kita di sini, kapal-kapal dari negara tetangga tidak seenaknya mencuri ikan di wilayah kita," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Nelayan WNI yang Tenggelam di Sabah Belum Ditemukan
Sementara Bupati Kayong Utara, Citra Duani berpesan kepada nelayan agar menghentikan kegiatan pengeboman dan ilegal fishing di Kayong Utara, karena dinilai dapat merusak ekosistem yang ada, dan dikhawatirkan berdampak kepada para nelayan local.
"Saya berharap kepada nelayan, baik nelayan lokal maupun nelayan luar, agar menghentikan pengeboman ikan, dan tidak menggunakan pukat trowl karena dapat merusak ekosistem," terangnya.