Ambil Kiriman Paket Narkoba dari Belanda, Pengusaha Benur asal Iran Ini Ditangkap

- 21 Januari 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. / Pixabay/WikimediaImages/

WARTA PONTIANAK - Aparat kepolisian dan Bea Cukai di Sumbawa menangkap seorang pria asal Iran berinisial Om (33). Pengusaha benur ini ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi di Mataram membenarkan penangkapan terhadap yang bersangkutan ketika mengambil paket berisi narkoba di Kantor Pos Sumbawa.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya yang Tertangkap Kasus Narkoba

"Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis 21 Januari 2021 sekira pukul 08.30 Wita," kata Widy.

Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket yang datang dari Belanda.

Informasi kedatangan paket berisi satu paket serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, satu poket berisi 10 butir hijau diduga ekstasi dan satu paket LSD berbentuk kertas itu datang dari informasi Ketua Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram.

Baca Juga: Sepanjang Januari 2021, Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selain itu, ada juga diamankan dari penggeledahan badan dua puntung rokok ganja bekas pakai, dua batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi uang tunai Rp76 ribu.

"Sepeda motor Yamaha N-max dan handphone milik pelaku turut kami amankan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x