Hak Masyarakat Tak Dibayar, Sejumlah Warga Bakar Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Ketapang

- 25 Januari 2021, 16:20 WIB
Kantor perkebunana kelapa sawit yang dibakar massa di Ketapang
Kantor perkebunana kelapa sawit yang dibakar massa di Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

Wuryantono mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perwakilan PT. Arrtu Ketapang, Annes membenarkan bahwa adanya kantor PT. Arrtu di wilayah MHS dibakar.

Baca Juga: Haru, Ini Sosok Rizki Wahyudi Korban Sriwijaya SJ 182 di Mata Rekan Kerja

"Benar informasinya dibakar, tapi saya belum dapat lagi informasi terbaru seperti apa dari teman-teman di lapangan," akunya.

Saat ditanyai apakah benar pemicu pembakaran kantor tersebut lantaran adanya hak-hak masyarakat yang belum diberikan, Annes mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pembakaran tersebut.

"Ini saya belum monitor saya masih di Pontianak," tuturnya.

Hingga saat ini, awak media masih menunggu keterangan resmi dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah, yang sejak Sabtu kemarin masih berada di lokasi untuk meredam aksi susulan.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x