Kuota PPPK tahun 2021 di Kalbar Sebanyak 1.038, Kepala BKD: Seluruhnya Guru

- 25 Januari 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pixabay/aditiotantra

Untuk tahap seleksi P3K sendiri akan menjalani 2 tahapan yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di mana yang mempunyai pengalaman bekerja di Sekolah atau mempunyai sertifikat keahlian akan meningkat nilai seleksi.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Honorer di Sini

"Artinya yang berpengalaman, banyak kemudahan, dari pada mereka yang tidak pengalaman," sambungnya.

Selanjutnya, dia menerangkan, untuk persyaratan calon pendaftar tidak jauh berbeda dari persyaratan P3K yang lalu. Dia meminta agar segala berkas dan keperluan administrasi harus sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Formasi CPNS Guru Tetap Ada

"Yang lebih penting dipersiapkan itu untuk bersaing. Kalau sudah punya sertifikat Guru atau sertifikat kompetensi lainnya, biasa nilainya 100 dan dijamin lulus. Maka dari itu sertifikat belajar penting," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah