WARTA PONTIANAK - Puluhan gelandangan, pengemis, gelandangan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terjaring dalam razia Satpol PP, Selasa 26 Januari 2021.
Pada razia kali ini, ditemukan fakta jika terdapat peminta sumbangan yang mengatasnamakan sejumlah panti asuhan atau yayasan yang beroperasi di Singkawang.
"Ternyata mayoritas berasal dari luar kota dan tanpa memiliki perizinan yang jelas guna mengumpulkan dana dari masyarakat. Serta dalam dua jam saja mereka mampu mendapatkan hasil yang cukup besar," ujar Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karjadi.
Baca Juga: Polres Singkawang Amankan 2 Tersangka Curat, Satunya Masih di Bawah Umur
Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan anak - anak jalanan di kawasan Taman Burung.
"Puluhan anak jalanan ini berhasil kita amankan dari beberapa tempat seperti kawasan Taman Burung, Terminal Burung dan Kawasan Pasar Beringin Singkawang,” kata Karjadi.
Parahnya lagi, dari puluhan anak jalanan yang diamankan, ditemukan tiga pasang dari mereka diduga melakukan kumpul kebo. Lantaran tidak bisa menunjukkan surat atau identitas sebagai suami istri.
Baca Juga: Tjhai Chui Mie Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Singkawang