Sebar Hoaks Vaksin Sinovac di Facebook, AS Warga Pontianak Ditangkap Polisi

- 27 Januari 2021, 15:50 WIB
AS (kaos hijau) saat ditangkap oleh tim siber Polda Kalbar
AS (kaos hijau) saat ditangkap oleh tim siber Polda Kalbar /Humas Polda Kalbar/Warta Pontianak

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dari Subdit Siber Polda Kalbar. Kami (Polda Kalbar) tidak hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya” tutup Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Baca Juga: Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Tewas Divaksinasi Terlacak

Pelaku dapat disangkakan pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Polda Kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x