Satu Orang Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa YPKOT di Pengadilan Negeri Mempawah

- 4 Februari 2021, 20:11 WIB
Lipi, Kuasa Hukum YPKOT 1976/YBB 2014
Lipi, Kuasa Hukum YPKOT 1976/YBB 2014 /Hamzah/Warta Pontianak

Baca Juga: 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan India, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI

Baca Juga: Andin Urus Gugatan Cerai ke Al di Pengadilan Agama: Sinopsis IKATAN CINTA Malam Ini

"Ini sama halnya keberadaan YPKOT 2018 hanya mengambil kesempatan dan hadir disaat adanya penggantian makam, karena terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Artinya YPKOT yang baru terbentuk pada tahun 2018 ini tidak punya hak dalam duduk persoalan ini," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x