Kembali, 10 Orang Jaringan Prostitusi Online Diamankan, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

- 6 Februari 2021, 13:27 WIB
Petugas saat mendata mereka yang diamankan lantaran diduga terlibat psortitusi online
Petugas saat mendata mereka yang diamankan lantaran diduga terlibat psortitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Baca Juga: 7 Fakta Prostitusi Ketapang Bikin Tercengang, Ada Mobil Bergoyang dan Bayar Rp 4 Juta Sekali Main

Setelah ini, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak Kota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau anak di bawah umur, jika terindikasi masuk dalam hukum berarti kita harus menandai, dia menjadi pelaku dan juga korban. Tapi dilihat dulu, sebab hal itu akan diserahkan kepada Polresta Pontianak Kota yang mana memiliki PPA yang berkaitan dengan anak,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah