7 Fakta Prostitusi Ketapang Bikin Tercengang, Ada Mobil Bergoyang dan Bayar Rp 4 Juta Sekali Main

- 7 Januari 2021, 20:36 WIB
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil mengungkap praktik prostitusi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ironisnya, korban merupakan anak di bawah umur.

Korban berinisial C dengan usia 16 tahun merupakan warga Kecamatan Kendawangan.

Kisah prostitusi anak ini banyak menyita perhatian, berikut fakta-faktanya:

1. Korban Masih di Bawah Umur

Korban prostitusi ini berinisial C, berusia 16 tahun. Di mana korban dengan sengaja dijual temannya sendiri pada beberapa lelaki hidung belang.

“Korban prostitusi ini berinisial C, berusia 16 tahun,” ujar Kasubbag Humas Polres Ketapang AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2021.

Pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur saat digelandang ke Mapolres Ketapang
Pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur saat digelandang ke Mapolres Ketapang WARTA PONTIANAK

2. Proses Cepat Ungkap Kasus

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak 7 orang.

“Pada hari itu juga jam satu siang, langsung kita amankan tujuh pelaku di sana,” tegas Mukhlis.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x