Prostitusi Anak di Ketapang, Pelaku Ketagihan dan 3 Kali Setubuhi Korban

- 6 Januari 2021, 21:37 WIB
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

 

WARTA PONTIANAK – Fakta baru kembali diungkap kepolisian terkait prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ternyata, korban berinisial C yang masih berusia 16 tahun itu tiga kali disetubuhi pelaku A.

“Masih di bulan November 2020, setelah kejadian pertama, korban ini kembali dijual oleh mucikari AY kepada pelaku yang sama, yakni A,” jelas Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dijual Teman Sekampung, Uangnya untuk Beli Handphone

Bahkan, kata Mukhlis, modus yang dilakukan pun sama dengan kejadian sebelumnya. Pelaku A menunggu di lokasi pantai. Kemudian setelah korban melayani, ia diberi uang sebesar Rp 125 ribu oleh pelaku A.

“Selang beberapa hari kemudian, kembali lagi korban dijemput lagi oleh mucikari AY dan diantar ke pantai untuk dijual lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A dan diberi imbalan uang sebesar 125 ribu rupiah,” jelas Mukhlis.

Berdasarkan pengakuan C pun, kata Mukhlis, ia sudah tiga kali dijual oleh mucikari AY kepada pelaku A. “Dengan modus dijemput oleh mucikari, diantar ke lokasi pantai dan setelahnya diberi imbalan uang dan handphone," kata Mukhlis.

Baca Juga: Fadli Zon Trending, Netizen: Bapak Paling Tau Cara Mempersatukan Bangsa

Hasil pemeriksaan sementara, persetubuhan sementara korban C diberi uang Rp 1 juta oleh mucikari AY. Uangnya, dibelikan handphone.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x