Jangan Tutup Mata, Berantas Prostitusi di Ketapang dengan Aksi Bukan Hanya Sosialisasi

- 7 Januari 2021, 11:30 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Isa Anshari, tokoh masyarakat di Kabupaten Ketapang mengapresiasi keberhasilan kepolisian setempat dalam mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Kecamatan Kendawangan.

Menurut Isa, keberhasilan Sat Reskrim Polres Ketapang mengungkap kasus pada Rabu, 6 Januari 2020 ini merupakan bentuk nyata aksi pemberantasan prostitusi.

“Kami mengapresiasi tindakan yang diambil aparat kepolisian. Ini aksi nyata. Karena memberantas prostitusi di Ketapang harus dengan aksi bukan hanya sosialisasi,” ucapnya kepada Warta Pontianak, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Carikan Tamu Karena Korban Butuh HP, Mucikari Ay: Mereka Main di Mobil

Maka dari itu, ia akan mendukung penuh dalam memutuska tindakan asusila di kota kelahirannya. Karena, prostitusi di Ketapang menurut dia, sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Makanya kami mendesak upaya pencegahan dan pemberantasan prostitusi dengan melakukan razia kos, hotel dan penginapan serta kafe remang-remang lebih digalakkan lagi,” tegas Isa.

Karena, ia berpandangan, tempat-tempat tersebut banyak dijadikan sebagai tempat maksiat di Ketapang. “Jaringan bisnis itu menjalankan bisnisnya di situ. Pemerintah jangan tutup mata, jangan cuma mengandalkan polisi. Kerahkan juga Satpol PP," ketusnya.

Baca Juga: Prostitusi Anak Kendawangan! Mucikari Jual Korbannya Bergiliran di Rumah Kosong

Abdullah Nuriman, tokoh masyarakat adat di Kabupaten Ketapang pun menambahkan, pihaknya sudah banyak menemukan perilaku menyimpang di kalangan remaja serta anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x