KPPAD Apresiasi Keberhasilan Polres Ketapang Mengungkap Kasus Prostitusi Anak

- 7 Januari 2021, 09:35 WIB
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang mengapresiasi Polres Ketapang yang berhasil mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Kecamatan Kendawangan, pada Rabu, 6 Januari 2021.

"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Harlisa, Ketua KPPAD Ketapang, Kamis, 7 Januari 2021.

Ia mengatakan, prostitusi di Ketapang memang menjadi perhatian bersama selama ini. Dengan keberhasilan kepolisian mengungkap kasus ini pada Rabu kemarin, menjadi temuan di awal tahun 2021.

Baca Juga: Carikan Tamu Karena Korban Butuh HP, Mucikari Ay: Mereka Main di Mobil

“Ini menjadi awal yang baik bagi kita, karena di awal tahun satu orang korban berhasil kita selamatkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Total ada tujuh orang yang terlibat. Empat muncikari yakni AY, HE, HA dan DA serta tiga pengguna atau pembeli, A, H dan N,” kata Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis.

Mukhlis menerangkan, kasus prostitusi di Kecamatan Kendawangan ini berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Ketapang pada Rabu, 6 Januari 2020.

Baca Juga: Prostitusi Anak Kendawangan! Mucikari Jual Korbannya Bergiliran di Rumah Kosong

Awalnya, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perdagangan anak ini, pada Selasa, 5 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x