Jelang Imlek, Bupati Landak Minta Masyarakat Tionghua Tak Nyalakan Kembang Api

- 9 Februari 2021, 17:38 WIB
Karolin terima silaturahmi tokoh masyarakat Kabupaten Landak
Karolin terima silaturahmi tokoh masyarakat Kabupaten Landak /Humas Pemkab Landak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima kedatangan Tokoh-tokoh Masyarakat Tionghoa Kabupaten Landak dalam agenda silaturahmi di Rumah Dinas Pendopo Bupati Landak, Senin 8 Februari 2021, malam.

Tokoh masyarakat Tionghoa ini terdiri Ketua MABT Kabupaten Landak Edi Yanto, Ketua Yayasan Hati Suci Ngabang Sutrisno Lie, Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng serta perwakilan masyarakat Tionghoa dengan melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.

Dalam pertemuan tersebut selain melakukan silahturahmi juga berkoordinasi terkait menjelang perayaan tahun baru Imlek 2571 tahun 2021 di Kabupaten Landak serta mendukung, melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 400/050/BAG-KESRA/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara kegiatan perayaan tahun baru Imlek 2571 tahun 2021.

Baca Juga: Indeks Desa Membangun, Bupati Landak Minta Kades Isi Kuisioner Dengan Benar

“Kami masyarakat Tionghua siap melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak terkait pelaksanaan ibadah di Kelenteng Hati Murni. Kami siap melaksanakan dan menjalankan prokes dengan ketat terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di Kelenteng,” kata Aleng.

“Kami selaku etnis masyarakat Tionghoa mempunyai tradisi pada saat Imlek yakni menghidupkan petasan/mercon disetiap rumah pada hari pertama Imlek dan pada saat akan buka pintu rumah yang biasanya dilakukan dari dini hari sampai pagi hari, kami mohon kebijakan terkait itu dan kami menjamin bahwa tradisi tersebut tidak mengundang kerumunan karena dilakukan di masing-masing setiap rumah,” ungkap Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng.

Bupati Landak mengucap terima kasih kepada Tokoh masyarakat Tionghoa yang sudah membantu mensosialisasikan Surat Edaran tersebut ke masyarakat.

Baca Juga: Bupati Karolin: 2021 Seluruh Desa di Landak Harus Punya BUMDes

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tionghoa atas dukungannya selama ini dalam segala hal, Saya berharap agar sinergitas, silaturahmi yang selama ini sudah terjalin tetap terjaga. Untuk perayaan Imlek tahun 2021 selaku Bupati Landak Saya meminta maaf kepada masyarakat karena sampai membuat Surat Edaran terkait pelaksanaan perayaan Imlek, sama halnya seperti dengan perayaan Natal dan Idul Fitri, ini semata-mata dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak dimohon utk dipahami, dimengerti dan dilaksanakan,” terang Karolin.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x