WARTA PONTIANAK - Kabur saat bertemu polisi yang melakukan patroli di jalan, 2 pria warga Pontianak harus diamankan polisi di Jalan Jeranding Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 17 Februari 2021 dini hari.
Penangkapan bermula ketika tim Patroli Polsek Pontianak Kota melakukan patroli di kawasan tersebut, namun di pinggir jalan melihat dua orang pria yang gerak geriknya mencurigakan.
“Tim patroli langsung menghampiri kedua orang tersebut namun saat dihampiri keduanya melarikan diri sehingga menimbulkan kecurigaan petugas dan langsung mengamankan keduanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.
Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, Propam Mabes Polri Amankan Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya
Usai diamankan, kedua pria tersebut langsung digeledah. Namun, dari penggeledahan tersebut ditemukan 2 klip sabu di saku celana sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota.
“Dari 2 orang yang diamankan 1 orang berinsiial RB mengantongi sabu di kantong celananya, sehingga langsung kami geser ke Mapolresta,” tambahnya.
Baca Juga: Gembong Narkoba Asia Produksi Sendiri Meth
Dari pemeriksaan sementara narkoba tersebut didapat dari seseorang yang kini masih diburu polisi. Sementara 1 orang yang bersama RB dijadikan saksi.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya dan kami akan terus melakukan patroli dikawasan rawan kejahatan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.***