WARTA PONTIANAK - Upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 258 Kg berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
Baca Juga: Ridho Rhoma Terancam Hukum Berat usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa 9 Februari 2021.
"Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," sambungnya.
Irjen Fadil juga menuturkan dari pengungkapan itu Satresnarkoba Polres Metro Depok kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Padang.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini Todongkan Pisau dan Bawa Kabur Handphone Korbannya untuk Beli Narkoba
"Berhasil disita 44 kilogram sabu, dari Padang kemudian dilakukan pengembangan lagi di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau," ungkapnya.
"Dari hasil perkembangan 1 Februari 2021, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat di sini," sambung Fadil.