WARTA PONTIANAK – Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Swab PCR Laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, sebanyak 5 orang karyawan dan 14 orang pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall dinyatakan positif Covid-19.
Hasil ini merupakan pemeriksaan Swab PCR terhadap karyawan dan pengunjung XXI Ayani Mega Mall yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar pada 19 Februari 2021 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap karyawan dan pengunjung studio XXI Ayani Mega Mall, 19 orang dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Senin 22 Februari 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar langsung menyurati Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak agar segera mengambil tindakan.
Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT
Menurutnya, Bioskop XXI Ayani Mega Mall diberikan sanksi dengan penutupan tempat tersebut selama 14 hari. Penutupan terhitung sejak tanggal 21 Februari 2021 sampai 6 Maret 2021 mendatang.
“Dan Satgas Covid-19 Kota Pontianak sudah menerbitkan penutupan studio XXI Ayani Mega Mall selama 14 hari,” tuturnya.
Harisson mengatakan, Bioskop XXI Ayani Mega Mall boleh beroperasi kembali pada tanggal 7 Maret tahun 2021.