5 Orang Ditahan Diduga Sebagai Pelaku Pembakaran Lahan, Sutarmidji: Kepala Daerah Diminta Tindak tegas Pelaku

- 25 Februari 2021, 14:58 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Gubernur Kalbar, Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, sebanyak 5 orang sudah diamankan di Polda Kalbar terkait kasus pembakaran lahan.

“Sudah ada, di Polda sudah 5 orang yang ditahan,” katanya kepada awak media, usai mengikuti Rakor antarlembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis 25 Februari 2021.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji menyampaikan, kelima orang yang ditahan melakukan pembakaran di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Ini Kendala yang DIhadapi Ketika Karhutla Terjadi di Sambas

“Dia (bakar lahan) di sekitar Kota Pontianak dan Kubu Raya,” tuturnya.

Kemudian, Sutarmidji meminta Wali Kota Pontianak untuk dapat menindak tegas para pelaku pembakar lahan di daerahnya.

“Pak Wali harus tegas. Kalau dulu saya langsung beri sanksi. Sehingga saat itu titik api di Pontianak hanya dua, kalau sekarang kan banyak,” kata Sutarmidji.

Baca Juga: Lalai Atasi Titik Api di Kalbar, Solmadapar Nilai Kerja Pemprov Kalbar Tak Becus

Ditambahkannya, dirinya meminta agar pelaku pembakar lahan untuk segera dilakukan penindakan dengan memberikan sanksi-sanksi berupa penyegelan lahan selama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x