WARTA PONTIANAK – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia diminta tegas menarik izin lahan-lahan yang dibakar oleh perusahaan secara luas di Provinsi Kalimantan Barat.
“KLHK harus berani mencabut lahan yang terbakar. Jadi setiap lahan terbakar tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan dan harus diambil oleh negara. Kalau itu dilakukan kapok dia,” tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 1 Maret 2021.
Sutarmidji menyampaikan, ada lahan perusahaan yang terbakar di Kabupaten Mempawah yang luasannya mencapai 400 hektare.
“Saya bersama Pangdam XII Tanjungpura dengan pak Yani LHK menggunakan helikopter, melihat satu hamparan kurang lebih 400 hektare sudah terbakar di daerah masuk Mempawah. Dan ada dua perusahaan di Mempawah yang lahannya terbakar cukup besar,” ungkap Sutarmidji.
Dirinya mengatakan, lahan perusahaan yang terbakar tersebut menyebabkan asap menyelimuti wilayah Kalbar pada saat ini.
Baca Juga: Karhutla di Pontianak, Polresta Intens Kejar Tersangka Lain
“Sumber asap yang ada saat ini berasal dari perusahaan tersebut. Bahkan, kita tidak bisa masuk ke lahan yang terbakar melalui jalur darat, selain menggunakan helicopter water bommbing,” terangnya.
Kemudian, Sutarmidji akan segera melapor ke Presiden Republik Indonesia mengenai perusahaan yang membakar lahan secara luas.