Aksi Pencurian Toko Spare Part Vespa di Pontianak Terekam CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

- 5 Maret 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi cctv.
Ilustrasi cctv. /Pexels.com/@scottwebb/

Baca Juga: Pelaku Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polisi karena Tembaki Anggota dengan Senpi Rakitan

Akibat aksinya tersebut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota untuk pengembangan kasus lebih lanjut sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AS dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x