Jebol Pintu Rumah di Pontianak Barat Saat Korban Tidur, Pencuri Gasak Barang Berharga Senilai Rp9 Jutaan

- 3 Maret 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang pelaku pencurian berinsial RP warga Pontianak Barat di Kawasan Jalan Berdikari, Kelurahan Pal V, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa 2 Maret 2021.

Pencurian bermula ketika pelaku memasuki rumah korban di kawasan Jalan Husin Hamzah, Gang Lestari, Pontianak Barat dengan cara menjebol pintu belakang rumah korban pada Senin 1 Maret 2021, dini hari.

Usai merusak pintu belakang rumah korban, pelaku langsung masuk dan membawa barang berharga yang ada di rumah korban sehingga korban mengalami kerugian Rp. 9.975.000,- dan melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Kena Batunya! Pencuri Berilmu Sakti Ini Menjerit Kesakitan saat Dipukul Pakai Daun Kelor

“Korban tidak mengetahui pelaku masuk ke rumah korban karena saat itu korban sedang tidur, sehingga pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.

Dari laporan tersebut, Jatanras Polresta Pontianak Kota langsung memburu pelaku karena berdasarkan informasi masyarakat pelaku berada di rumahnya di Kawasan Pontianak Barat.

Baca Juga: Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, KKP: Awak Kapal Berkebangsaan Myanmar

“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil pencurian, dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x