20 Tahun Jalan Menuju Desa Beringin Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah

- 7 Maret 2021, 14:30 WIB
Beginilah kondisi jalan menuju Desa Beringin Kecamatan Hulu Gurung
Beginilah kondisi jalan menuju Desa Beringin Kecamatan Hulu Gurung /Taufik AS/

WARTA PONTIANAK – Infrastruktur jalan menuju Desa Beringin, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu rusak parah. Kondisi itu dikeluhkan warga.

Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk sampai di kota kecamatan itu sudah 20 tahun tidak pernah tersentuh perbaikan dari pemerintah.

Kondisi jalan memang sudah lama rusak, kondisi itu akan diperparah jika diguyur hujan sehingga jalan jadinya sangat sulit dilalui karena becek dan berbatu.

Kepala Desa Beringin Kecamatan Hulu Gurung, Abdurahman menyampaikan, jarak menuju jalan ke desanya ini dari jalan raya sendiri kurang lebih 4 - 5 kilometer.

Baca Juga: Pemeliharaan Jalan Provinsi Tuai Kritik Warga, Dinas PUPR Kalbar: Pekerjaan Sudah Sesuai

"Jalan ini pernah tersentuh pembangunan, hanya saja pemeliharaan atau perbaikan jalan ini yang tidak pernah dilakukan pemerintah selama 20 tahun," katanya Minggu, 7 Maret 2021.

Abdurahman mengatakan, ruas jalan ini namanya Sejahtera Mandiri - Beringin, panjangnya sekitar 4 kilometer dengan lebar 6 meter.

Dirinya pun berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jalan di wilayah desanya. Jika mengandalkan dana desa, tak akan mungkin selesai karena sangat terbatas. Harapannya ada bantuan dari anggaran di luar dana desa.

Baca Juga: Buka Jalan dan Bangun Jembatan Sasaran TMMD ke 110 di Kapuas Hulu

"Kita harapkan dengan Bupati baru ini, jalan tempat kami ada peningkatan. Karena jalan ini sangat kami butuhkan karena akses utama menuju ibukota kecamatan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kapuas Hulu, Ana Mariana menyampaikan, jika melihat jalan menuju Desa Beringin tersebut kondisinya lumayan karena sudah bisa dilalui masyarakat.

"Di Kapuas Hulu ini masih banyak jalan yang lebih parah dari jalan di desa Beringin ini. Dan kembali lagi dengan terbatasnya anggaran kita," ucapnya.

Baca Juga: Pemasangan Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani Pontianak Jadi Perdebatan Netizen, Berikut Penjelasan Polisi

Selain itu kata Ana, jalan di Desa Beringin ini statusnya juga belum jelas alias non status sehingga pihaknya pun belum bisa melakukan pembangunan lebih lanjut.

“Harusnya masukan kedalam SK status jalan dulu karena aturannya seperti itu. Karena jika sudah masuk dalam SK status jalan, maka jalan ini akan menjadi aset," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah