Mengejutkan! 69 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19 dengan Kandungan Virus Capai Puluhan Juta

- 14 Maret 2021, 13:13 WIB
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 69 dari 77 orang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR yang dikeluarkan dari Laboratorium Universitas Tanjungpura.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Mundur usai 6 Pasien Covid-19 Tewas Kehabisan Oksigen di Rumah Sakit

Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan memang hasilnya mengejutkan, dari 77 orang itu ada 69 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan CT yang rendah atau viral loadnya tinggi.

Harisson membeberkan, dari ke-69 orang PMI yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, kandungan virus didalam tubuh mereka terbilang sangat tinggi.

“Ada viral loadnya jutaaan, ada yang mencapai 243 Juta dengan CT 13,00,” terangnya, Minggu 14 Maret 2021.

Dijelaskannya, dari 69 orang PMI tersebut, 23 orang diantaranya berasal dari luar Kalimantan Barat.

“Dari 69 orang ini 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Barat 1 orang,” kata Harisson.

Baca Juga: Walaupun Dua Kali Terima Vaksinasi, Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah Beserta Keluarga Terpapar COVID-19

Sedangkan, untuk PMI yang berasal dari Kalimantan Barat ada 46 orang. Sebanyak 46 orang terdiri dari Kabupaten Sambas 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontianak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang.

Ke-46 orang PMI positif Covid-19 yang berasal dari Kalimantan Barat sudah dipulangkan ke daerah masing-masing dan dilakukan isolasi dengan pantauan Satgas Kabupaten/Kota secara ketat.

Sedangkan untuk TKI yang konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 23 orang yang berasal dari luar Kalbar, itu sekarang sedang di isolasi di Upelkes Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat meminta bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengawasi secara ketat pasien-pasien kasus konfirmasi yang berasal dari Kalbar.

Baca Juga: Mengenal Varian Baru Virus Corona Bernama B117

“Karena mereka dengan CT yang rendah dengan viral load yang sangat tinggi. Jadi risiko untuk menularkan kepada orang lain sangat tinggi, jadi mereka perlu diisolasi di rumah-rumah isolasi yang disediakan pemerintah dengan pengawasan dengan yang ketat oleh petugas kesehatan dari Satgas agar mereka benar-benar tidak keluar dan menyebarkan virusnya kepada orang lain,” tutupnya. ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah