Sebanyak 30 Orang Terjaring Razia di Hotel dan Kos, 10 Orang Masih Dibawah Umur

- 23 Februari 2021, 15:16 WIB
30 orang terjaring razia, 10 diantaranya masih anak anak
30 orang terjaring razia, 10 diantaranya masih anak anak /Dika Febriawan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPD) Kalbar kembali merazia sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Pontianak, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Remaja yang Cabuli Anak Bawah Umur Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam razia ini petugas mendapati 30 orang yang sedang berduaan di dalam kamar baik di kmar hotel maupun kosan, parahnya dari 30 orang yang terjaring 10 diantaranya masih anak anak di bawah umur.

“Kami menjaring 30 orang ini di 2 hotel di Kota Pontianak dan beberapa rumah kos yang disinyalir dijadikan ajang prostitusi karena banyak laporan dari masyarakat seperti itu. Namun parahnya dalam 30 orang tersebut 10 diantaranya masih anak anak,” ujar Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, Alik R Rosyad saat diwawancarai di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa 23 Februari 2021.

Usai dilakukan pendataan, 30 orang ini dilakukan pemilahan (pembagian) yang sudah dewasa dan anak anak untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara yang masih berusia di bawah 17 tahun akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Anak Dibawah Umur Open BO dan Terjaring Razia? KPPAD Kalbar Siapkan Tempat Khusus

“Kami lakukan pendataan dan dipilah untuk dikenakan tipiring, untuk anak anak akan menjadi tanggung jawab kami akan bawa ke Plat agar dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Tidak hanya dilakukan pendampingan, 10 anak yang terjaring razia akan dilakukan pemanggilan orang tua sehingga pendampingan dalam menjalani program pembinaan akan diawasi orang tua.

“Kami akan panggil orang tua agar mengawasi anak saat dilakukan pembinaan di Plat, karena orang tua sangat berperan penting dalam merubah prilaku anak,” tutupnya.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Walikota Pontianak Mengaku Sering Lakukan Ini

Untuk menutup gerak ruang prostitusi online, petugas gabungan Satpol PP Kota Pontianak akan lebih intens mengfelar razia di setiap penginapan maupun rumah kos.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x