Siap Siap, Satlantas Polres Singkawang Akan Berlakukan Tilang Elektronik

- 22 Maret 2021, 16:31 WIB
Petugas saat berada di ruang Traffic Manajemen Control
Petugas saat berada di ruang Traffic Manajemen Control /Humas Polres Singkawang/

Baca Juga: Awas! yang Sering Langgar Rambu Lalu Lintas, E-Tilang akan Diberlakukan di Kota Pontianak

Meski demikian, Satlantas Polres Singkawang akan melakukan MoU dengan Pemkot Singkawang seperti Dinas Perhubungan dan Diskominfo Singkawang untuk bersama-sama membangun sistem infrastruktur Back Office aplikasi dan Networknya.

"Dan nantinya kita juga akan didukung oleh Elektronik Registration Identification (ERI) yang sudah ada di Satlantas Polres Singkawang. Sehingga kita bisa mengecek data kendaraan dari nomor polisinya melalui data ERI kita," jelasnya.

Menurutnya, Satlantas Polres Singkawang sudah menggunakan data ERI secara Nasional. Sehingga semua data kendaraan bermotor ada didalam ERI tersebut.

Baca Juga: Awas! yang Sering Langgar Rambu Lalu Lintas, E-Tilang akan Diberlakukan di Kota Pontianak

Satlantas Polres Singkawang juga akan melakukan MoU dengan para stakeholder apabila sarana dan prasarana ini didukung. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan master dan trainer untuk melakukan training kepada operator dan petugas e-Tle.

"Tentunya kita juga akan melakukan Pilot Projeck (percontohan) dibeberapa ruas jalan yang ada di Kota Singkawang untuk penerapan e-Tilang dengan didahului sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Azis Syamsudin Dukung Langkah Kapolri Listyo Terapkan Tilang Elektronik

Untuk di Kota Singkawang, rencananya akan ada dua titik yang akan dilakukan penerapan tilang elektronik. Seperti kawasan tertib lalu lintas tepatnya di Traffic Light Jalan P Diponegoro dan Traffic Light Hotel Mahkota.

Di dua Traffic Light ini sudah dilengkapi dengan kamera CCTV dan dapat mengzoom sehingga dapat mengidentifikasi plat kendaraan sekaligus pengendaranya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah