Setelah dilakukan sosialisasi, maka akan dilakukan evaluasi untuk pengembangan terkait e-Tle.
Satlantas Polres Singkawang mohon dukungan kepada Pemkot Singkawang sehingga tilang elektronik nanti dapat berjalan di Singkawang sesuai program kerja bapak Kapolri.
Baca Juga: Awas! yang Sering Langgar Rambu Lalu Lintas, E-Tilang akan Diberlakukan di Kota Pontianak
Dengan sudah diterapkannya tilang elektronik nanti, katanya, maka masyarakat Singkawang tidak perlu khawatir jika terekam di CCTV, sepanjang masyarakat taat dan melengkapi alat kendaraannya dengan baik.
Karena dalam penerapan tilang elektronik ini, akan pihaknya fokuskan pada beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, menerobos Traffick Light, tidak menggunakan Safety Belt khusus kendaraan roda empat dan enam, melanggar marka, melanggar stop line dan pelanggaran-pelanggaran yang dapat dilihat secara kasat mata apabila berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. ***