WARTA PONTIANAK - RA (33) yang membawa sabu seberat 1 Kg berhasil ditangkap oleh Polres Sambas.
Baca Juga: Polres Sambas Amankan Sabu 1 Kg saat Operasi Pekat
“Rencananya mau dibawa ke Singkawang,” kata RA di Mapolres Sambas pada Selasa 13 April 2021.
Saat ditanya awak media, RA mengaku tidak tahu siapa yang dia temui saat transaksi, dan berapa upah yang dia terima saat membawa narkoba jenis sabu tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Sambas AKBP Robertus. B Herry AP mengatakan, tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Sambas pada 9 April lalu di halaman toko modern di Jalan Raya Galing.
Baca Juga: Polres Sambas Ringkus Karyawan Magang BUMN yang Gasak Uang ATM Rp2,5 Miliar
“Aksi pelaku berhasil kita gagalkan. Pelaku berencana membawa sekaligus mengedarkannya ke Kota Singkawang," ungkap Kapolres.