WARTA PONTIANAK – Pemkab Kapuas Hulu melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) mengusulkan pembangunan Pos Lintas Batas (PLB) sebanyak 6 unit di Kecamatan Puring dan Badau tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Ayah dan Anak Mengaku Tak Bersalah Dalam Kasus Hilangnya Mahasiswa pada 1996
Terhadap usulan tersebut, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau Kapuas Hulu Kalbar menyambut baik, dan berharap pembangunan PLB tersebut dapat terealisasi tahun ini.
“Saya setuju adanya usulan pembangunan PLB di daerah perbatasan, karena kita dihadapkan luasnya daerah perbatasan sehingga perlunya tambahan pos-pos baru untuk mengcover pengamanan wilayah di sepanjang perbatasan,” katanya, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: Badau Mampu Hasilkan 100 Kilogram Cabai Perhari
Catur menyampaikan, jumlah PLB di wilayah perbatasan saat ini jumlah lumayan banyak dan ada di setiap kecamatan di Perbatasan Indonesia dan Malaysia.
“Yang jelas kondisinya sebagian sudah tidak layak karenw belum permanen masih dari kayu,” ucapnya.
Catur mengatakan, jika usulan PLB tersebut benar-benar terealisasi, dirinya hanya mengharapkan dalam pembangunan PLB nanti harus dilengkapi dengan listrik dan air bersih.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 20 April 2021: Nino Tahu Perjanjian Elsa dan Ricky