“Musyawarah adat ini dilaksanakan untuk melakukan revisi tentang Hukum Adat Dayak Suruk serta melakukan peninjauan dan pembahasan hukum adat yang didalamnya terdapat tim formatur untuk pelaksanaan pemilihan temenggung,” tutupnya.***
“Musyawarah adat ini dilaksanakan untuk melakukan revisi tentang Hukum Adat Dayak Suruk serta melakukan peninjauan dan pembahasan hukum adat yang didalamnya terdapat tim formatur untuk pelaksanaan pemilihan temenggung,” tutupnya.***
Editor: Faisal Rizal