Baca Juga: Korsleting Listrik, 2 Rumah di Kapuas Hulu Hangus Terbakar
“Jika ada perselisihan hubungan industrial antar pekerja dengan perusahaan, kita bantu menyelesaikannya. Jika perselisihan itu tidak bisa diselesaikan tingkat kabupaten, maka akan kita limpahkan ke Provinsi,” tutupnya.***