"Pernah program mortar busa, material ringan, dari Dirjend di Jakarta ditolak, tahun 2018 sempat kontrak namun gagal karena tidak berani melaksanakan, karena untuk mortar busa bisa dilaksanakan ketika kedalaman gambut sekitar 9 meter," katanya.
Namun karena di lokasi jalan Kalis-Putussibau itu sudah dilakukan kajian dengan pengeboran tanah untuk mengukur kedalaman gambut, ternyata mencapai 16 meter. Sehingga sistem mortar busa menurut Dirjend tidak efektif.
Baca Juga: Kasus Covid -19 Meningkat, Polres Kapuas Hulu Dirikan Posko di Pusat Perbelanjaan
"Maka keluarlah alternatif jalan tol. Jadi saya sampaikan bahwa fly over bukan program gagah-gagahan, ini kebutuhan, menjadi solusi tepat untuk menangani banjir di tanah gambut. Karena fly over kita siapkan kedalaman tiang 20-25 meter," tutupnya.***