“Kalau dia mau keluar dari Kota Pontianak mau mudik, itu artinya keluar Kota Pontianak, karena wilayah masih dekat disuruh putar balik, tidak di Swab langsung putar balik,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berasal dari Kabupaten/Kota lain yang ingin masuk Pontianak melewati pos Batu Layang, maka akan dilakukan pemeriksaan Swab Antigen.
Nantinya hasil Swab Antigen tersebut menunjukan positif, maka warga tersebut dilakukan isolasi di rumah isolasi yang disediakan pemerintah Kota Pontianak.
Jika hasil dinyatakan negatif, maka yang bersangkutan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Tapi kalau negatif, karena dia sudah sampai di sini, misalnya orang Sintang atau Putussibau sudah sampai di Pontianak, nggak mungkin lah dia balik ke sana, jadi dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan di Kota Pontianak. Yang penting dia masuk Kota Pontianak dalam kondisi sehat,” tutupnya. ***