Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI, Ini Harapan Pemprov Kalbar

- 31 Mei 2021, 18:24 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Ombudsman Republik Indonesia
Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Ombudsman Republik Indonesia /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kalbar bersama Ombudsman Republik Indonesia mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan pada acara Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dihadiri langsung oleh anggota Ombudsman RI, Jonanes Widijantoro, di Hotel Mercure Pontianak, Senin 31 Mei 2021.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalbar, Rita Hastarita mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya Pemprov Kalbar dalam menjalin koordinas bersama Ombudsman RI.

“Kita laksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Ombudsman Republik Indonesia. Ini merupakan langkah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi Kalbar yang nota kesepakatannya ini merupakan langkah koordinasi atau landasan kerjasama antara Pemprov Kalbar dengan Ombudsman RI,” terang Rita kepada wartawan.

Baca Juga: Ombudsman RI Berharap Kalbar Bisa Berinovasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemudian, Rita mengungkapkan, pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menurut penilaian Ombudsman RI pada penilaian terakhir masih dikategorikan baik ke sangat baik.

“Sebelumnya untuk Pemprov Kalbar masih zona kuning dan tahun ini targetnya zona hijau, sehingga memang nota kesepakatan ini kami inisiasi dalam rangka bersama-sama Ombudsman kita akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di tahun 2021 ini kita mencoba untuk terus meningkatkan,” papar Rita.

Pada penandatangan nota kedepakatan ini, Rita menyampaikan ada tiga program yang akan berjalan bersama-sama Ombudsman RI.

“Di nota kesepakatan ini ada tiga program yang nanti akan kita laksanakan bersama-sama, pasti terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik berupa pendampingan oleh Ombudsman kepada Pemprov Kalbar, kedua berupa pendampingan bentuk inovasi pelayanan publik dan yang ketiga itu peningkatan kualitas kapasitas sumberdaya ASN di Pemprov Kalbar,” kata Rita.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x