Ombudsman Minta Distribusikan APD Pilkada Tepat Waktu

- 2 Desember 2020, 19:55 WIB
Anggota Ombudsman RI Prof. Adrianus Meliala
Anggota Ombudsman RI Prof. Adrianus Meliala /(HO-Tangkapan layar Zoom)/

WARTA PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan jajaran penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2020, terutama Komisi Pemilihan Umum untuk mendistribusikan alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu.

"Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata anggota Ombudsman RI Prof. Adrianus Meliala, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenag Hadir di Ende, Zain: Guru adalah Profesi Mulia

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Adrianus menyebutkan Ombudsman telah melakukan investigasi tentang APD Protokol Kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Hasilnya, dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD.

Dari hasil investigasi tersebut, Adrianus menyampaikan adanya dugaan maladministrasi berupa ketidakkompetenan oleh Ketua KPU kabupaten/kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD yang tidak mempertimbangkan ketepatan untuk memenuhi tenggang waktu pendistribusian secara patut.

"Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada Serentak. Namun, gambaran 72 persen KPU daerah yang belum menyalurkan APD ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu," ujarnya.

Baca Juga: Hore, Besok Mahasiswa Kampus Islam Dapat Bantuan Kuota Internet

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x