Ombudsman RI Berharap Kalbar Bisa Berinovasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

- 31 Mei 2021, 18:20 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (kanan) dan juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (kanan) dan juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro hadir di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka meninjau langsung Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan di Hotel Mercure Pontianak, Senin 31 Mei 2021.

Jonanes menuturkan, program yang saat ini dijalankan merupakan program ketat yang diusung oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Ini sebuah program ketat Ombudsman Republik Indonesia yang kita selenggarakan setiap tahun. Kebetulan tahun lalu terpakasa absen karena ada pandemi, tahun ini kita mulai di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalbar,” ujarnya kepada awak media.

Dengan terselenggaranya workshop ini, Johanes berharap pelayanan publik di Kalimantan Barat dapat lebih berkualitas.

“Apa yang ingin dicapai dari workshop ini pertama tentu kami mendorong teman-teman diseluruh penyelanggara pelayanan publik di Kalimantan Barat agar selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar sesuai standar pelayanan yang ditentukan oleh undang-undang,” harap Johanes.

Baca Juga: Perwakilan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman RI

Tidak hanya itu, dirinya pun berharap Kalimantan Barat dapat terus berinovasi dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tentu dalam banyak hal kami berharap penyelanggara pelayanan publik di Kalimantan Barat ini dengan segala hambatan yang dihadapi bisa tetap terus berinovasi agar menghasilkan pelayanan yang berkualitas,” pinta dia.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Barat hendaknya berpacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x