Rutan Putusibau Terima 11 Warga Binaan dari Pontianak

- 8 Juni 2021, 11:20 WIB
 Rio Sitorus Kepala Rutan Kelas II B Putussibau
Rio Sitorus Kepala Rutan Kelas II B Putussibau /Dokumen/

WARTA PONTIANAK – Bulan Mei 2021 lalu Rutan Klas IIB Putussibau menerima warga binaan dari Rutan Pontianak sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah Sengketa, Kini Gedung Serbaguna di Kapuas Hulu Dijadikan Tempat Mesum oleh Muda-mudi

“Dari 11 orang ini kebanyakan mereka terlibat kasus narkoba, Perlindungan Anak, UU ITE dan Korupsi,” kata Rio Sitorus Kepala Rutan Klas IIB Putussibau, Selasa 8 Juni 2021.

Rio menyampaikan, dikirimnya 11 warga binaan dari Pontianak tersebut dikarenakan dari Rutan Pontianak mengalami overload.  Sehingga dari Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kalbar mengirimkan mereka ke Rutan Putussibau.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Deklarasi Open Defecation Free di 5 Desa

“Kalau tempat kita inikan belum overload, kapasitas Rutan kita ini 150 orang. Sementara dengan penambahan 11 orang ini, jumlah warga binaan kita ada 109 orang,” ujarnya.

Rio mengatakan, 11 warga binaan dari Pontianak ini sebelumnya sudah menjalankan proses isolasi dan swab.

Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Panen Ikan Entukan di Danau Lindung Kapuas, Hasilnya Capai 7 Ton

“Mereka ini sudah dilakukan swab dan sudah menjalani isolasi. Hasilnya reaktif,” tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x