Baca Juga: Pemkab Landak Sukses Tuntaskan Status Desa Sangat Tertinggal
Rapat koordinasi ini pun juga menindaklanjuti arahan Presiden yang pada 27 Mei lalu mengarahkan BPKP dan APIP Pemda untuk dapat bersama bersinergi dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Maka, kolaborasi pengawasan antara BPKP Perwakilan dan APIP Pemda harus benar benar dapat memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pembangunan di daerah, serta mendorong diterapkannya mitigasi risiko-risiko seperti ketidakselarasan pembangunan nasional dengan daerah, ketimpangan sektoral di berbagai daerah, alokasi belanja yang tidak efektif dan efisien, dan sebagainya.***