Bupati Landak Hadiri Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Kalbar 2021

- 15 Juni 2021, 18:31 WIB
Bupati Landak Hadiri Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Kalbar 2021
Bupati Landak Hadiri Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Kalbar 2021 /

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan di Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Rapat dibuka oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bertindak sebagai keynote speaker, dan dilanjutkan dengan diskusi panel.

Gubernur Kalimantan Barat meminta kepada setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk terus aktif dan harus membenahi diri lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

"Dalam Rakor Pengawasan ini saya sampaikan agar para inspektorat itu aktif, harus berani dan analisa argumennya harus benar dan bagus. Sehingga ketika ada masalah-masalah yang tejadi dia sudah menjadi filter pertama untuk itu," ujar Sutarmidji.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa peran aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (Inspektorat) sangat penting dalam mengawal visi misi Kepala Daerah.

Baca Juga: Bupati Karolin Serahkan CSR Bank Kalbar Kepada Pedagang Pasar Sehaq

"Ini sangat penting karena anggaran pemerintah akan fokus tertuju untuk mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya. Tidak untuk kegiatan pemda yang tidak bermanfaat, apalagi untuk dikorupsi. Karena pengawalan ini pun berarti semakin mempersempit ruang gerak untuk timbulnya tindak pidana korupsi," papar Karolin.

Pembahasan yang menjadi perhatian dalam agenda Rakorwasin ini berkutat kepada 4 (empat) pokok bahasan, diantaranya mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan, prioritas program pembangunan daerah, peningkatan tata kelola Pemda melalui manajemen risiko dan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

"Dengan adanya Rakorwasin ini saya meminta inspektorat dapat lebih baik lagi menjalankan tugas dan perannya sebagai pengawas internal pemerintah daerah, dan memastikan program pemerintah bermanfaat untuk masyarakat," terang Karolin.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x