Digrebek Polisi Dirumah Kontrakan, Pemilik Narkotika Jenis Sabu Tak Berkutik

- 22 Juni 2021, 22:02 WIB
Petugas menemukan barang bukti diduga narkotika
Petugas menemukan barang bukti diduga narkotika /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Satuan Narkoba Polres Mempawah kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 06/RW 03, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa 22 Juni 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari rekaman video amatir yang diterima Warta Pontianak, sejumlah petugas berpakaian preman sedang menggeledah seorang pria mengenakan jaket dan celana pendek disebuah rumah kontrakan dan disaksikan Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan itu, petugas meminta pria tersebut mengeluarkan seluruh barang yang ada di dalam saku jaket maupun celananya. Terlihat si pria itu mengeluarkan kotak rokok, korek api dan bungkusan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Bahkan untuk meyakinkan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, petugas menanyakan kepada si pria itu tentang barang miliknya yang dikeluarkan dari kantong kiri celana pendeknya tersebut.

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Pemangkat, Pemuda 24 Tahun Tak Berkutik Saat Ditangkap

“Ini apa nih,” tanya petugas sembari mendekatkan senter handphone ke arah barang yang diletakan diatas lantai semen itu.

“Sabu. Hanya ini saja, tidak ada lagi,” jawab pria tersebut sembari memegang-megang saku jaket dan celananya untuk meyakinkan petugas.

Setelah mendapatkan barang bukti narkotika sabu tersebut, si pria digelandang ke Mapolres Mempawah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga berita ini ditulis, wartawan masih menunggu klarifikasi dan keterangan lebih lanjut dari Polisi terkait penangkapan tersebut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x