SPBU PT UKM Bukan Kerusakan, Tapi Bisa Disetting

- 24 Juni 2021, 14:08 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat meninjau langsung proses tera ulang SPBU PT UKM
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat meninjau langsung proses tera ulang SPBU PT UKM /Taufiq AS/Warta Pontianak

Dirinya menjelaskan, bahwa Komisaris kewenangannya melaksanakan koordinasi dengan direktur saja.

"Karena saya tidak punya kewenangan untuk mengecek ke mesin. Sementara untuk pelaporan uang yang masuk dari totalisator itu disampaikan, saya minta laporan perbulan," katanya.

Abdul Samad menyampaikan bahwa minggu depan manajemen BUMD PT UKM itu akan di laksanakan audit internal.

Baca Juga: Kepergok Curang, Bupati Kapuas Hulu Minta SPBU PT UKM Ditutup

"Perbaikan manajemen merupakan langkah yang harus diambil, alangkah baiknya memang harus ada pengawas internal. Karena ini kaitan dengan kerugian konsumen," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah