Soal Covid - 19, Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Umat Islam Ikuti Fatwa MUI

- 2 Juli 2021, 16:11 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Penyebaran secara tidak terkendali varian baru Covid-19 Delta di beberapa daerah di Indonesia, menyebabkan tingginya kasus baru dan banyaknya korban yang tidak tertolong jiwanya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausyiahnya menghadapi tingginya penyebaran virus tersebut.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyikapi tausiyah dewan pimpinan MUI tersebut. Sehingga, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti apa yang telah disampai MUI pusat tersebut.

"Perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen bangsa untuk menghentikan hal tersebut Covid -19," katanya, Jumat 2 Juli 2021.

Adapun yang disampaikan MUI, suami Via Octoria ini berkaitan dengan pandemi Covid - 19 yang masih melanda negeri tercinta ini, perlunya ikhtiar dalam pencegahan menebarnya Covid - 19.

"Pencegahan adalah merupakan bagian dari ikhtiar, di mana sebaik-baiknya penolong adalah Allah yang Maha Rahman -Rahim," jelas Wahyu.

Baca Juga: Semakin Meningkat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang Telah Mencapai 1.088 Orang

Wahyu menyampaikan pula dalam Fatwa MUI itu, di mana saat ini merupakan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk menunjukan keindahan ajaran Islam.

"Masjid sebagai sentral kegiatan ibadah umat Islam dapat menjadi lokomotif penyadaran bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya gerakan bersama melawan pandemi Covid-19. Antara lain dengan menegakkan disiplin penegakan secara ketat protokol kesehatan di masjid, seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jamaah, mencuci tangan dan tes suhu tubuh sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah, dan  mempersingkat setiap amalan ibadah," terang Wahyu.

Politisi PAN ini mengatakan, iimbauan MUI pusat, untuk Ormas Islam, publik figur, tokoh agama, lembaga pendidikan, Dewan Kemakmuran Masjid, khatib Jumat, penyuluh agama, dan umat Islam di semua tingkatan dan lapisannya untuk bergerak bersama dalam penguatan literasi peribadahan dan koordinasi penyelenggaraannya di masa pandemi Covid - 19 dengan memperhatikan status tingkat paparan Covid - 19 di wilayah masing-masing dengan berpegang kepada regulasi dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid - 19 setempat.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x