Gapoktan Bongkar Program Tanam Ubi Kayu Dinas Pertanian 2016 - 2017 Dianggap Gagal

- 19 Juli 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi: Ubi kayu
Ilustrasi: Ubi kayu /feraugustodesign /Pixabay

Tatang juga membenarkan apa yang diucapkan Ketua Gapoktan Usaha Bersama II, di mana untuk Gapoktan Usaha Bersama II sendiri jumlah anggotanya sangat jauh dari 40 orang.

"Di kelompok saya hanya 16. Tidak ada 40. Bahkan yang tidak dapat bibit, bukan saya sendiri yang tidak dapat. Tapi ada yang tidak dapat juga dari kelompok saya, sementara nama masuk dalam daftar," ujarnya.

Lanjut Tatang, jika penanaman ubi dikatakan sudah sesuai perencanaan yakni dengan luas 70 hektar, tentulah dirinya mendapatkan bibit, apalagi namanya masuk dalam daftar proposal.

Baca Juga: Kerusakan Lahan Pertanian Akibat Banjir Kalsel di HST Capai 11.231 Hektare

"Kalau 70 hektar saya kebagianlah. Disini perkelompok itu gak sampai 40 orang, di sini perkelompok di bawah dua puluh orang," tuturnya.

Untuk perkembangan program ubi ini kata Tatang, tidak ada lagi pengelolaan, petani pun sudah tidak ada tanam ubi lagi.

"Tidak ada tanam ubi lagi sekarang. Hanya satu sekali tanam dan satu kali panen saja," ucapnya.

Sementara itu Sabri Kades Suka Maju Kecamatan Mentebah menyampaikan,  setahu dirinya anggaran total sekitar Rp4 Miliar untuk program ubi kayu dengan luas lahan 70 hektar, yakni pada tahun 2016/2017.

Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dirinya pun tidak bisa mengalahkan siapa-siapa dengan kondisi yang ada saat ini.

Baca Juga: LaNyalla Minta Kementerian Pertanian Menjamin Ketersediaan Pupuk

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah